Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja

Bagian Organisasi

Tim Publikasi Informasi Publik

27 Oktober 2026 1 min baca 2 kali
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja

Bojonegoro, 27 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Angling Dharma Lantai 2, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan sistem kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2026. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong seluruh perangkat daerah untuk memahami dan menerapkan sistem kerja secara optimal, dengan memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas, efisiensi proses kerja, serta koordinasi dan kolaborasi antarunit organisasi.

Penerapan sistem kerja yang tepat diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2026 tentang Sistem Kerja, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, efektif, dan berorientasi pada hasil demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bojonegoro.