Pembentukan Kelompok Budaya Kerja beserta penyusunan Risalah Budaya Kerja merupakan amanat dari  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja Di Jawa Timur. Setiap tahun Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Penyusunan Risalah Budaya Kerja yang difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kab. Bojonegoro. Hasil seleksi dari tingkat Kabupaten selanjutnya dikirimkan ke Lomba Penyusunan Risalah Budaya Kerja tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan dari Kabupaten Bojonegoro.

            Pada tahun 2020 ini Kabupaten Bojonegoro mengirimkan 4 Risalah Budaya Kerja dan oleh Provinsi dipilih 3 (tiga) KBK yang maju pada babak selanjutnya yaitu:

  1. Meningkatkan Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan Sebesar 2% selama 6 Bulan di Kabupaten Bojonegoro oleh KBK “Green Plantation” dari Dinas Lingkungan Hidup;
  2. Optimalisasi Penanganan Keluhan dan Saran dari Pasien Maupun Keluarganya  di RSUD Padangan oleh KBK “Pinarak Asik” dari RSUD Padangan; dan
  3. Menurunkan frekwensi masalah kelompok tani yang harus mampu melakukan pengembangan kader dan menjalin kemitraan sebesar 90% selama 4 bulan oleh KBK “Dewi Sri” dari Dinas Pertanian.

Namun pada babak selanjutnya perwakilan Kabupaten Bojonegoro belum dapat meneruskan ke  babak selanjutnya. Namun kategori lomba selain juara 1,2,3 dan harapan masih terdapat satu lagi yaitu kategori Juara Favorit. Alhamdulillah Kabupaten Bojonegoro masih dapat kesempatan untuk mendapat penghargaan dengan memperoleh juara Favorit III.

            KBK yang meraih juara Favorit III yaitu KBK “Pinarak Asik” dari RSUD Padangan. Penghargaan ini diraih oleh pada Jum’at Tanggal 13 November 2020 di The Singhasari Resort kota Batu. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda dan Direktur RSUD Padangan.

            Risalah KBK “Pinarak Asik” mengambil judul  Optimalisasi Penanganan Keluhan dan Saran dari Pasien Maupun Keluarganya. KBK ini berusaha untuk mengatasi komplain dari pasien maupun pengunjung agar pelayanan menjadi semakin responsif dan ramah agar kepuasan masyarakat semakin meningkat.

            Selanjutnya dengan penghargaan yang diperoleh oleh KBK “Pinarak Asik” dari RSUD Padangan diharapkan akan memacu peningkatan Budaya Kerja di RSUD Padangan dan seluruh SKPD di Kabupaten Bojonegoro untuk menciptakan inovasi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas administratif maupun pelayanan. Semoga kedepan Bojonegoro  semakin sukses dengan SKPD yang semakin inovatif melalui kegiatan Kelompok Budaya Kerja (KBK).


By Admin
Dibuat tanggal 16-11-2020
939 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
28 %
Puas
66 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
1 %