Berdasarkan RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH (RPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024–2026, dengan Tujuan Kabupaten Bojonegoro adalah :
1. Mewujudkan Kehidupan masyarakat yang aman, nyaman dan tertib
2. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, Transparan, Bertanggung Jawab dan Inovatif
3. Mewujudkan Peningkatan dan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Ketahanan Pangan
4. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Migas dan Non Migas
5. Mewujudkan Percepatan dan Pemerataan Pembanguanan Infrastruktur dan Ekonomi antar wilayah berbasis risiko dan pembanguanan berkelanjutan
Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Melaksanakan Tujuan Kedua pada RPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024–2026, yaitu :
"Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, Transparan, Bertanggung Jawab dan Inovatif"