Senin, 30 Juni 2025
Bagian Organisasi Setda Bojonegoro melakukan Sosialisasi Teknis pengisian Tabel Monitoring Kinerja Pejabat Fungsional & Pelaksana.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu sebagai bahan penyusunan uraian tugas jabatan dalam rangka pelaksanaan Analisis Jabatan khususnya pada Jabatan Pelaksana pasca ditetapkan nomenklatur baru berdasarkan KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2024, Sebagai bahan penyusunan Analisis Beban Kerja, Sebagai bahan untuk penyusunan Peta jabatan, Sebagai bahan evaluasi pelaksanaan penjenjangan kinerja (cascading) berdasarkan SKP dalam mendukung indikator kinerja organisasi.
Berdasarkan hasil pengisian tabel monitoring kinerja akan didapatkan uraian tugas setiap jabatan, yang kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan standar uraian tugas jabatan sebagai dasar penghitungan ABK
Pimpinan unit organisasi dapat melakukan penjenjangan kinerja berdasarkan SKP Tahunan yang telah disusun dan mendistribusikannya kepada seluruh ASN di lingkupnya.
sebagai dasar penyusunan analisa jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan
Pengambilan kebijakan dalam rangka standar pemberian TPP ASN
Untuk template dan tata cara pengisian tabel Monitoring Kinerja bisa didwonload melalui link di bawah ini :
https://bit.ly/template-monitoring-kinerja
link upload form monitoring kinerja :
bit.ly/Kinerja_ASN_BJN25
|
|
|
|
|
Sangat Puas
28 % |
Puas
65 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
2 % |