Pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Melalui Penilaian Maladministrasi, Ombudsman mengawal penyelenggaraan pelayanan publik dengan melihat berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
✨ Penilaian ini menjadi salah satu upaya untuk:
✅ Mendorong pemenuhan standar pelayanan publik
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan
✅ Mencegah terjadinya maladministrasi
✅ Meningkatkan kepercayaan masyarakat
Karena penilaian bukan sekadar tentang nilai, tetapi tentang mendorong perbaikan nyata dalam pelayanan publik.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan akuntabel. 🤝
|
|
|
|
|
Sangat Puas
29 % |
Puas
65 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
2 % |