Rapat Koordinasi Pembahasan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Terkait Penerangan Jalan Umum dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi antar perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dalam penyelenggaraan penerangan jalan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Dinas PKP dan Cipta Karya, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro guna mendukung penyelenggaraan penerangan jalan umum yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Lantai 5 Gedung Pemkab Bojonegoro. Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman mengenai pembagian kewenangan, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta langkah-langkah strategis dalam pengelolaan penerangan jalan umum, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 30-06-2026
1 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
65 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
2 %