Senin, 5 Oktober 2026, dilaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI di Kabupaten Bojonegoro.

Penilaian dilakukan melalui tiga tim, meliputi:
🔹 Penilaian sarana dan prasarana;
🔹 Wawancara pengguna layanan; dan
🔹 Wawancara internal/staf.

Tahun ini, penilaian dilaksanakan pada empat perangkat daerah/unit layanan, yaitu RSUD R. Sosodoro Djatikoesoemo, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Rangkaian tinjauan lapangan diawali di RSUD R. Sosodoro Djatikoesoemo, dilanjutkan dengan penilaian Dinas PU SDA dan Dinas Pendidikan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro, serta ditutup dengan penilaian di Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, transparan, mudah diakses, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 06-10-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
65 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
2 %